Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan dan memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk melakukan perbaikan dalam kutipan Akta Kelahiran anak ke-lima Pemohon, yang semula tertulis ISRAEL C.J. SEALINDA LODAR lahir di Kaimana pada tanggal 30 Januari 2013, jenis kelamin Perempuan, anak kelima dari ayah BERNADUS LODAR dan ibu CORNELIA SELETTY menjadi ISRAEL C.J. SEALINDA LODAR lahir di Kaimana pada tanggal, 30 Januari 2014, jenis kelamin Perempuan, anak ke-lima dari ayah BERNADUS LODAR dan ibu CORNELIA SELETTY.
- Membebankan biaya Permohonan tersebut kepada Pemohon.
|