Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Kmn Aspia Etana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Kmn
Tanggal Surat Rabu, 21 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Aspia Etana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di Kampung Kambala, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana pada tanggal 5 juni 2010 2010 telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama Naima Samay karena sakit dan dikebumikan di TPU Kampung Kambala, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana;
  3. Memerintahkan kepada Kepala/Pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama almh. Naima Samay;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak