Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Kmn Lorike Kanu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lorike Kanu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan  Pemohon  untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah marga, tahun lahir dan nama orang tua  Pemohon dalam kartu keluarga  yang tertulis dan dibaca LORIKE KANU, Jenis  kelamin  Perempuan, Lahir di Yarona,  pada tanggal 1 Juli 2002 anak dari Ayah YANCE KANU dan Ibu YOSINA ETANA menjadi tertulis dan dibaca LORIKE URIANA, Jenis  kelamin  Perempuan, Lahir di Yarona,  pada tanggal 28 September 1991 anak dari Ayah ARNOLIS URIANA dan Ibu SALOMINA KAWADA;
  3. Membebankan Biaya  Permohonan  kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya