Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PN Kmn Irma Burako Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PN Kmn
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Irma Burako
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan menunjuk pemohon IRMA BURAKO bertindak untuk diri sendiri dan juga saudaranya atas nama Nuraini Burako dan Joni Sanadi khusus untuk pengurus/pengambil uang TASPEN a.n RUKIA SANADI (Almarhum) pada PT. Taspen Manokwari
  3. Membebankan biaya tersebut kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak