Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PN Kmn Aprelia Yokbeth Kanu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aprelia Yokbeth Kanu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan  Pemohon  untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah nama Pemohon dalam kartu keluarga nomor 9208022112210001 tertanggal 21 Desember 2021 yang tertulis dan dibaca YESTY BRIELLA NGILIA, Jenis  kelamin  Perempuan, Lahir di Yarona,  pada tanggal 6 Oktober 2010 anak dari Ayah JULIUS NGILIA dan Ibu APRELIA YOKBETH KANU menjadi tertulis dan dibaca VESTY BRIELLA NGILIA, Jenis  kelamin  Perempuan, Lahir di Yarona,  pada tanggal 6 Oktober 2010 anak dari Ayah JULIUS NGILIA dan Ibu APRELIA YOKBETH KANU;
  3. Membebankan Biaya  Permohonan  kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya