Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PN Kmn Mujianah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PN Kmn
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Mujianah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk melakukan perubahan nama dalam kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang semula tertulis CARENDRA MERDINO BODEK menjadi CARENDRA MERDINO, lahir di Kaimana pada tanggal 14 Maret 2020, berjenis kelamin laki-laki adalah anak dari MUJIANAH.
  3. Membebankan biaya Permohonan tersebut kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak