Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2023/PN Kmn Rorry Amstrong Malisngorar Veri Moar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 4/Pid.C/2023/PN Kmn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 10 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/04/VII/HUK.6.6./2023/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Rorry Amstrong Malisngorar
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Veri Moar[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar tersangka mengkonsumsi minuman beralkohol pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 Wit. Bahwa di dalam areal kantor kominfo Kaimana yang digunakan tersangka untuk mengkonsumsi minuman alkohol tersebut merupakan tempat umum yang dilarang sesuai dengan Perda miras Pasal 18 Ayat (1) Huruf e, minuman alkohol jenis sopi yang dikemas dalam 1 (satu) plastik bening adalah minuman yang telah dikonsumsi oleh tersangka pada saat itu, minuman alkohol jenis sopi yang dikemas dalam 1 (satu) plastik bening adalah merupakan barang bukti yang diamankan petugas pada saat itu dan diakui kepemilikannya oleh tersangka.

Pihak Dipublikasikan Ya