Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2026/PN Kmn Imelda Renyut Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2026/PN Kmn
Tanggal Surat Rabu, 14 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Imelda Renyut
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah/mengganti marga anak pemohon pada Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga Pemohon yang tertulis dan di baca sebelumnya yaitu: Miguel Johanis Renyut Ajowembun menjadi Miguel Johanis Renyut; sesuai kutipan Akta Kelahiran nomor: 9208-LT-25082025-0001 yang dikeluarkan oleh Kepla Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana;
  3. Membebankan biaya Pemohon ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak