Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2026/PN Kmn SRI DEWI RAHMA ANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2026/PN Kmn
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI DEWI RAHMA ANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah/mengganti marga anak dan mengganti nama ayah pada Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga Pemohon yang tertulis dan di baca sebelumnya yaitu: Muhammad Farhan Rumaday lahir dari Ayah Muhammad Asdir Rumaday menjadi Muhammad Farhan Letsoin lahir dari Ayah Abdul Fadli Letsoin, sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9203-LT-22042022-0001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fak-Fak;
  3. Membebankan biaya Pemohon ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak