Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2021/PN Kmn Asfa Puarada Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2021/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 01 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asfa Puarada
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Julyanus Temartenan, S.H.Asfa Puarada
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan, dan memberikan ijin kepada  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Kaimana untuk melakukan perubahan marga pada akta kelahiran  anak pemohon Abang Riski Mulia Werfete yang lahir di kaimana 08 september 2014 sebagaimana tertulis dalam akta kelahiran nomor 9208-LT-O6082015-0003 menjadi Abang Riski Mulia Puarada
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak