Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Kmn Basri Bauw Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 11 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Basri Bauw
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk mengganti nama anak Pemohon yang tertera dalam Kartu Keluarga Pemohon nomor 9208020709210001 tertanggal 6 November 2023, yang semula telah tertulis dibaca MEY SAFARI BAUW, jenis kelamin perempuan, lahir di Edor  pada tanggal 16 Mei 2021  yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kaimana dirubah menjadi MEY ALMIRA BAUW, jenis kelamin perempuan, lahir di Edor  pada tanggal 16 Mei 2021;
  3. Membebankan Biaya Permohonan tersebut kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya