Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2024/PN Kmn Engelbertus Tukyaur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Engelbertus Tukyaur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon sebagai wali dari KRISTOMUS TUKYAUR lahir di Hoko pada tanggal 17 November 2004 untuk kelengkapan pendaftaran menjadi anggota TNI AD di Kaimana ;
  3. Membebankan biaya pemohon ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak