Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2026/PN Kmn MONIKA MIRA SALUDUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2026/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MONIKA MIRA SALUDUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan menunjuk pemohon Monika Mira Saludung sebagai wali dari anak Sheren Sectia Cessaria lahir di Kaimana, tanggal 03-September- 2012, anak kedua Perempuan, dan Julio Adorno Sean Pasalin, lahir di Kaimana, tanggal 15-Juni-2016, anak ke-tiga laki laki, untuk pengurusan surat permohonan balik nama sertifikat tanah Hak Milik No      : 1135 atas nama Tomas Tandi menjadi Monika Mira Saludung ke kantor pertanahan/BPN
  3. Membebankan biaya permohonan pemohon tersebut  dan atas terkabulnya permohonan ini sebelumnya diucapkan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak