| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan menunjuk pemohon Monika Mira Saludung sebagai wali dari anak Sheren Sectia Cessaria lahir di Kaimana, tanggal 03-September- 2012, anak kedua Perempuan, dan Julio Adorno Sean Pasalin, lahir di Kaimana, tanggal 15-Juni-2016, anak ke-tiga laki laki, untuk pengurusan surat permohonan balik nama sertifikat tanah Hak Milik No : 1135 atas nama Tomas Tandi menjadi Monika Mira Saludung ke kantor pertanahan/BPN
- Membebankan biaya permohonan pemohon tersebut dan atas terkabulnya permohonan ini sebelumnya diucapkan terima kasih.
|