| Petitum | 
				
 - Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
 - Menetapkan dan memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk mengganti nama Pemohon dalam kutipan Akta Kelahiran Anak-anak Pemohon :  
  - Defri Saputra Muda jenis kelamin Laki-Laki, Lahir di Fak-Fak tanggal 18 April 2003
 
  - Almira Amalia Putri Muda jenis kelamin Perempuan lahir di Kaimana tanggal 21 Agustus 2008
 
  - Syofhan Rama Zaki Muda jenis kelamin Laki-laki lahir di Fak-Fak tanggal 17 Juni 2010
 
  
  
 
Anak-anak tersebut adalah anak dari Suami/Istri yang bernama : ZAKARIA MUDA (ayah) dan JAMLIYAH BAHMID (ibu) menjadi tertulis nama ibu DJAMLIYAH.?? 
 - Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
 
  |