Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2026/PN Kmn AYUB SALAMUK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2026/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AYUB SALAMUK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah/mengganti Nama anak pemohon pada Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga Pemohon yang tertulis dan di baca sebelumnya yaitu: Celine Darlen Axella Salamuk, menjadi Neltje Darlen Axella Salamuk, sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9208-LT-18102021-0008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana;
  3. Membebankan biaya Pemohon ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak