Dakwaan |
DAKWAAN :
bahwa benar pada tanggal 31 agustus 2021 sekitar pukul 13.45 wit, bertempat di kamar hotel 104 KBH, saat itu korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan pada pelipis mengeluarkan darah dimana korban masih dalam keadaan hidup, melihat keadaan tersebut tersangka meninggalkan korban dan pulang kerumahnya, sekitar 30 (tiga puluh menit) kemudian tersangka kembali dan setelah mengamati keadaan korban di dalam kamar 104 KBH, setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban di dalam kamar 104 KBH, Hal tersbeut dikuatkan oleh pengakuan tersangka dan vidio CCTV pada tanggal 31 agustus 2021 |