Dakwaan |
Bahwa benar tersangka mengkonsumsi minuman beralkohol pada hari selasa tanggal 02 agustus 2023 sekita pukul 16.00 wit sampai dengan 03.00 wit dini hari, Bahwa tindak yang dilakukan tersangka melanggar pasal 18 ayat 3 (tiga) ”Setiap Orang dibawah umur 21 (dua puluh satu) tahun dilarang mengkonsumsi minuman beralkohol”, Bahwa minuman beralkohol jenis sopi sebanyak 3 (tiga) botol qua besar adalah minuman beralkohol yang dikonsumsi oleh tersangka pada saat itu, Bahwa 1 (satu) botol aqua besar berisikan sisa minuman bera;lkohol jenis sopi sebanyak 1,5 ml (satu koma lima) mili liter meruapakan barang bukti yang diamankan petugas pada saat itu dan diakui kepemilikannya oleh tersangka. |