Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2026/PN Kmn Landra Busira Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2026/PN Kmn
Tanggal Surat Kamis, 26 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Landra Busira
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak yang bernama Fabio Busira, lahir di Kaimana, tanggal 01-02-2015, anak ke-satu laki-laki dari ayah Landra Busira dan ibu Novita Palasate, Alfred Dilanno Busira, lahir di Kaimana, tanggal 31-08-2019, anak ke-dua laki-laki dari ayah Landra Busira dan ibu Novita Palasate, Almendo Diego Busira, lahir di Kaimana, tanggal 16-05-2021, anak ke-tiga laki-laki dari ayah Landra Busira dan ibu Novita Palasate, dan Adriel Gionathan Busira, lahir di Kaimana, tanggal 26-09-2022, anak ke-empat laki-laki dari ayah Landra Busira dan ibu Novita Palasate, adalah anak yang diakui sah dari pasangan suami istri yang bernama Landra Busira dan Novita Palasate;
  3. Membebankan biaya permohonan tersebut Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak