Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk mengganti tahun kelahiran dalam kutipan Akta Kelahiran nomor 9208-LT-19012022-0003 milik anak Pemohon, yang semula tertulis dan terbaca Mahreen Sastra Giskatarina Asyafi jenis kelamin Perempuan, lahir di Kaimana pada tanggal 18 Oktober 2021 anak dari suami istri yang bernama Hartono Ali Asyafi (ayah) dan Tari Ramadhani (ibu) menjadi Mahreen Sastra Giskatarina Asyafi jenis kelamin Perempuan, lahir di Kaimana pada tanggal 18 Oktober 2022 anak dari suami istri yang bernama Hartono Ali Asyafi (ayah) dan Tari Ramadhani (ibu).
- Membebankan biaya Pemohon ini kepada Pemohon;
|