Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk mengganti nama Pemohon dalam kutipan Akta Kelahiran Anak-anak Pemohon :
- Defri Saputra Muda jenis kelamin Laki-Laki, Lahir di Fak-Fak tanggal 18 April 2003
- Almira Amalia Putri Muda jenis kelamin Perempuan lahir di Kaimana tanggal 21 Agustus 2008
- Syofhan Rama Zaki Muda jenis kelamin Laki-laki lahir di Fak-Fak tanggal 17 Juni 2010
Anak-anak tersebut adalah anak dari Suami/Istri yang bernama : ZAKARIA MUDA (ayah) dan JAMLIYAH BAHMID (ibu) menjadi tertulis nama ibu DJAMLIYAH.??
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
|