Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2024/PN Kmn Rorry Amstrong Malisngorar Isfandi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 8/Pid.C/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 22 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/11/XI/HUK.6.6/2024/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Rorry Amstrong Malisngorar
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Isfandi[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar terdakwa ISFANDI akan melakukan peredaran / penjualan minuman beralkohol di tempat karaoke / rumah music yang beralamat pada Jalan casuarina Kaimana,pada hari Kamis tanggal 07 November 2024 sekira jam 19.00 Wit;

1 (satu) botol minuman alkohol golongan C jenis vodka dome ukuran 330 (tiga ratus tiga puluh) mililiter adalah merupakan barang bukti yang diakui kepemilikannya oleh terdakwa.

Pihak Dipublikasikan Ya