Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Kmn Abdul Rahman Sawoka Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdul Rahman Sawoka
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan  Pemohon  untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah tahun lahir Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk  yang semula tertulis dan dibaca ABDUL RAHMAN SAWOKA, lahir di Adi Jaya pada tanggal 05 Desember 1989 menjadi tertulis dan dibaca ABDUL RAHMAN SAWOKA, lahir di Adi Jaya pada tanggal 05 Desember 1968;
  3. Membebankan Biaya  Permohonan  kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya