Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2024/PN Kmn Bernadus Lodar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bernadus Lodar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk melakukan perbaikan dalam kutipan Akta Kelahiran anak ke-lima Pemohon, yang semula tertulis ISRAEL C.J. SEALINDA LODAR lahir di Kaimana pada tanggal 30 Januari 2013, jenis kelamin Perempuan, anak kelima dari ayah BERNADUS LODAR dan ibu CORNELIA SELETTY menjadi ISRAEL C.J. SEALINDA LODAR lahir di Kaimana pada tanggal, 30 Januari 2014, jenis kelamin Perempuan, anak ke-lima dari ayah BERNADUS LODAR dan ibu CORNELIA SELETTY.
  3. Membebankan biaya Permohonan tersebut kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak