Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PN Kmn Enggelina Esuruw Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PN Kmn
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Enggelina Esuruw
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon yang bernama Enggelina Esuruw sebagai orang yang khusus mengurus untuk mendapat surat-surat lain yang menyangkut dengan tunjangan kematian maupun mengambil uang tunjangan kematian pada kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kaimana atas nama almarhum Hofni Esuruw yang telah meninggal dunia pada tanggal 25-Februari-2025 di Kaimana berdasarkan akta kematian nomor: 9208-KM-20112025 yang dikeluarkan pada tanggal 20-November-2025;
  3. Membebankan biaya permohonan tersebut kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak