Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Kmn 1.KIFLIN
2.MUSLIMAT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIFLIN
2MUSLIMAT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MAHATIR MUHAMMAD RAHAYAAN, S.HKIFLIN
2MAHATIR MUHAMMAD RAHAYAAN, S.HMUSLIMAT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Sepenuhnya.
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bombana untuk melakukan perubahan/penambahan nama tengah dalam kutipan Akta Kelahiran anak pertama Para Pemohon, yang semula tertulis ABDULLAH NAUFAL HAMZA menjadi ABDULLAH NUFAIL HAMZA lahir di kaimana pada tanggal 8 April 2021, berjenis kelamin laki-laki adalah anak pertama dari perkawinan sah Para Pemohon.
  3. Membebankan biaya permohonan tersebut kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak