Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2024/PN Kmn Destiana Dorince Atiamona Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Destiana Dorince Atiamona
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon DESTIANA DORINCE ATIAMONA sebagai wali dari anak yang bernama ALFREDO KELVIN NAFTALI ATIAMONA Lahir di Kaimana, pada tanggal 22 April 2008 dan anak yang bernama NOVDIL ALEXANDER ATIAMONA, Lahir di Kiruru, pada tanggal 11 November 2011 khusus untuk mengurus dan mendapat surat-surat lain yang menyangkut pensiunan maupun mengambil uang pensiun/taspen pada PT. Taspen Manokwari maupun Bank BRI an. YAN ATIAMONA (almarhum).
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya