Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2024/PN Kmn Safa Laturauw Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Safa Laturauw
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan  Pemohon  untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah marga anak Pemohon yang tertulis dalan Kutipan Akta Kelahiran anak  yang semula tertulis dan dibaca ABD AZIZ LATURAU, Jenis  kelamin  Laki-laki, Lahir di Adi Jaya,  pada tanggal 28 Oktober 2001 anak pertama dari Ayah SUROSO dan Ibu SAFA LATURAU menjadi tertulis dan dibaca ABD AZIZ LATURAUW, Jenis  kelamin  Laki-laki, Lahir di Adi Jaya,  pada tanggal 28 Oktober 2001 anak pertama dari Ayah SUROSO dan Ibu SAFA LATURAU;
  3. Membebankan Biaya  Permohonan  kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya