Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2025/PN Kmn Karpus Wau Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2025/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karpus Wau
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon yang bernama Karpus Wau sebagai orang yang khusus mengurus untuk mendapat surat-surat lain yang menyangkut tunjangan kematian maupun mengambil uang tunjangan kematian pada kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kaimana an. Deni Wau yang telah meninggal dunia pada tanggal 21 Agustus 2023;
  3. Membebankan biaya permohonan tersebut kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak