Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PN Kmn Nurhayati Watora Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurhayati Watora
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Kepala Dinas Kependududkan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk mengganti tahun kelahiran dalam kutipan Akta Kelahiran nomor 9208-LT-27092018-0003 milik Pemohon, yang semula tertulis dan terbaca NURHAYATI WATORA jenis kelamin perempuan, lahir di KAMPUNG BARU pada tanggal 19 April 1989 anak dari suami istri yang bernama Achmad Watora (Ayah) dan Siti Lakutani (Ibu) menjadi tertulis NURHAYATI WATORA jenis kelamin perempuan, lahir di KAMPUNG BARU pada tanggal 19 April 1990 anak dari suami istri yang bernama Achmad Watora (Ayah) dan Siti Lakutani (Ibu).
  3. Membebankan biaya pemohon ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak