| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak yang Pemohon ajukan bernama Mei Margareta Enthong, lahir di Etna, pada tangga 23-Mei-2006, anak ke satu perempuan dari Ayah Robert Enthong dan Ibu Yosina Kambuaya, berdasarkan akta kelahiran nomor: 9208-LT-16012019-0007, dan Rudolof Enthong, lahir di Kaimana, pada tanggal 03-September-2011, anak ke dua laki-laki dari Ayah Robert Enthong dan Ibu Yosina Kambuaya, berdasarkan akta kelahiran nomor: 9208-LT-16012019-0008 yang dikeluarkan oleh kepala kantor kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kaimana, adalah anak yang diakui sah oleh pasangan suami istri yang bernama Ayah Robert Enthong (almarhum) dan Ibu Yosina Kambuaya;
- Membebankan biaya permohonan tersebut Kepada Pemohon.
|