Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2025/PN Kmn Paulina Sapari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2025/PN Kmn
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Paulina Sapari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan menunjuk pemohon PAULINA SAPARI bertindak untuk diri sendiri dan juga saudaranya atas nama BENYAMIN SAPARI dan ALFONS SAPARI khusus untuk pengurus/mengambil uang TASPEN a.n LAURINA ESTER JOHANA SAPARI [almarhuma] pada PT. Taspen Manokwari
  3. Membebankan biaya tersebut pada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak