Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2024/PN Kmn Wanani Samay Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wanani Samay
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan  Pemohon  untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah tahun lahir Pemohon dalam Kartu Keluarga  yang semula tertulis dan dibaca WANANI SAMAY, lahir di Adi Jaya pada tanggal 2 Agustus 1988 anak dari UDIN SAMAY dan JAMALIA menjadi tertulis dan dibaca WANANI SAMAY, lahir di Adi Jaya pada tanggal 2 Agustus 1989 anak dari UDIN SAMAY dan JAMALIA;
  3. Membebankan Biaya  Permohonan  kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya