Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2026/PN Kmn YOSINA KAMBUAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2026/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YOSINA KAMBUAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak yang Pemohon ajukan bernama Mei Margareta Enthong, lahir di Etna, pada tangga 23-Mei-2006, anak ke satu perempuan dari Ayah Robert Enthong dan Ibu Yosina Kambuaya, berdasarkan akta kelahiran nomor: 9208-LT-16012019-0007, dan Rudolof Enthong, lahir di Kaimana, pada tanggal 03-September-2011, anak ke dua laki-laki dari Ayah Robert Enthong dan Ibu Yosina Kambuaya, berdasarkan akta kelahiran nomor: 9208-LT-16012019-0008 yang dikeluarkan oleh kepala kantor kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kaimana, adalah anak yang diakui sah oleh pasangan suami istri yang bernama Ayah Robert Enthong (almarhum) dan Ibu Yosina Kambuaya;
  3. Membebankan biaya permohonan tersebut Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak