Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PN Kmn Sutran Awujani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PN Kmn
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sutran Awujani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak yang bernama Marselo Anggua lahir di Urubika  pada tanggal 03-September-2018 anak ke dua laki-laki adalah anak yang diakui sah dari pasangan suami istri bernama Almarhum Alpius Anggua dengan almarhuma Jellah Maniba;
  3. Membebankan biaya permohonan tersebut Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak