Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PN Kmn ZAKIAH RESTU AVIANDINI HAYAT LA OBO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAKIAH RESTU AVIANDINI HAYAT LA OBO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah/mengganti Nama anak dan Mengganti Nama Orang Tua pada Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga Pemohon yang tertulis dan di baca sebelumnya yaitu: Ghafa Alaric Zeroun, anak ke-dua dari Ibu Febriana Aviandini, menjadi, Ghava Alaric Zeroun, anak pertama dari Ibu Zakiah Restu Aviandini Hayat La Obo, sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9208-LT-05102023-0016 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana;
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak