Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Kmn Rorry Amstrong Malisngorar Aris Wemaf Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Kmn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 07 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/450/VII/HUK.6.6./2023/Sat.Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Rorry Amstrong Malisngorar
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Aris Wemaf[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan: 

Bahwa benar tersangka diamankan oleh petugas pada hari senin 03 Juli 2023 pukul 17.00 wit di Jl.Utarum Air Merah dan setelah diamankan oleh petugas, tersangka menyatakan bahwa sebelumnya pada hari senin pagi tanggal 03 juli 2023 mulai pukul 05.00 wit sampai dengan sore hari tersangka telah mengkonsumsi minuman beralkohol di kampung Marsi tepatnya di tepi jalan kolam sisir Kaimana. Terdakwa Aris Wemaf telah mengkonsumsi minuman beralkohol sebanyak jumlah terdaftar dalam dakwaan barang bukti.

Pihak Dipublikasikan Ya