Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2026/PN Kmn Hatap Tanggarofa 1.Fitria Reasa
2.Maulana Malik Ibrahim Surbay
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2026/PN Kmn
Tanggal Surat Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hatap Tanggarofa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Matheus George Kartutu, S.H.Hatap Tanggarofa
Tergugat
NoNama
1Fitria Reasa
2Maulana Malik Ibrahim Surbay
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Presiden Republik Indonesia Cq.Menteri Dalam Negeri Cq.Gubernur Propinsi Papua Barat Cq.Bupati kabupaten Kaimana Cq.Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara hukum bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah demi hukum.
  3. Bahwa tindakan  Tergugat I dan Tergugat II menghilangkan /menghapus marga dalam akta kelahiran dan documen lainnya di Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Kaimana adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
  4. Menyatakan bahwa nama ke-4 (empat) anak dari perkawinan yang sah antara Penggugat dan Tergugat adlah yang benar dan sah menurut hukum adalah :

 

  1. Yudi Indra Tanggarofa, anak pertama, lahir di Naguara pada tanggal,                 02 April 2005.
  2. Sarqia Nur Zara Tanggarofa anak ke-dua  perempuan, lahir di Negara pada tanggal, 18-02-2007.
  3. Saskia Tanggaraofa anak ke-Tiga, lahir di Kaimana pada tanggal                 12-01-2010.
  4. Rangga Ansyar Tanggarafa, lahir di Kaimana pada 07-12-2011.

 

  1. Memerintahkan kepada Turut Tergugat (Disdukcapil Kabupaten Kaimana) untuk melakukan perbaikan/perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak               ( Nomor  : 9208-CLT-1711200905769, Nomor : 9208-LT-05062026-0011, Nomor 9208 – LT – 13032023-0001, Nomor :9208-LT-14012025-0008 ) dan juga dokumen lainnya.
  2. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak