Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KAIMANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2026/PN Kmn ADONIA JAISONA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2026/PN Kmn
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADONIA JAISONA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak yang Pemohon ajukan bernama Rizal Nambobu, lahir di Marsi, pada tangga 06-Desember-2003, anak ke tujuh laki-laki dari Ayah Romelus Nambobu dan Ibu Adonia Jaisona, berdasarkan akta kelahiran nomor: 9208-LT-19052011-0004, dan Febrian Nambobu, lahir di Marsi, pada tanggal 08-Februari-2006, anak ke delapan laki-laki dari Ayah Romelus Nambobu dan Ibu Adonia Jaisona, berdasarkan akta kelahiran nomor: 9208-LT-14102026-0004, yang dikeluarkan oleh kepala kantor kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kaimana, adalah anak yang diakui sah oleh pasangan suami istri yang bernama Ayah Romelus Nambobu (almarhum) dan Ibu Adonia Jaisona;
  3. Membebankan biaya permohonan tersebut Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak